Selasa, 03 Juni 2014

Fenomena Arah Kiblat di Indonesia dan Mekanisme pengukuran Arah Kiblat



Fenomena Arah Kiblat di Indonesia dan Mekanisme pengukuran Arah Kiblat






Penjelasan Cara Penentuan Arah Kiblat
Cibinong, 22 Februari 2009




Daftar Isi

 


A.  Pengertian Arah Kiblat

Masalah kiblat tiada lain adalah masalah arah, yakni arah Ka’bah di Makah. Arah ka’bah ini ditentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan Bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan yang dimaksudkan untuk mengetahui ke arah mana ka’bah di Makah  itu dilihat dari suatu tempat di permukaan Bumi ini, sehingga semua gerakan orang yang sedang melaksanakan shalat, baik ketika berdiri, ruku’, maupun sujudnya selalu berimpit dengan arah yang menuju ka’bah (lihat gambar 1).
Umat Islam telah bersepakat bahwa menghadap kiblat dalam shalat merupakan syarat sahnya shalat, sebagaimana dalil-dalil syar’i yang ada. Bagi orang-orang di kota Makah dan sekitarnya perintah demikian ini tidak menjadi persoalan, karena dengan mudah mereka dapat melaksanakan perintah itu. Namun bagi orang-orang yang jauh dari Makah tentunya timbul permasalahan tersendiri, terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang cukup menghadap arahnya saja sekalipun kenyataannya salah, ataukah harus menghadap ke arah yang sedekat mungkin dengan posisi ka’bah yang sebenarnya.
Gambar 1. Masjidil Haram beserta Ka’ba di tengahnya.
Sementara yang dimaksud dengan arah kiblat adalah arah atau jarak terdekat sepanjang lingkaran besar yang melewati kota Makah (Ka’bah) dengan tempat kota yang bersangkutan. Dengan demikian tidak dibenarkan, misalkan orang-orang Jakarta melaksanakan shalat menghadap ke arah timur seorang ke selatan sekalipun bila diteruskan juga akan sampai ke Makah, karena arah atau jarak yang paling dekat ke Makah bagi orang-orang Jakarta adalah arah barat serong ke utara.
Gambar 2. Jarak terdekat pada peta ini mengikuti garis melengkung bukan garis lurus.
Berdasarkan kitab Fiqh Lima Mazhab susunan oleh Muhammad Jawad Mughniyah, Imam syafie menjelaskan bahawa wajib menghadap Ka’bah, baik bagi orang yang dekat maupun orang yang jauh. Sekiranya dapat mengetahui arah Ka’bah itu sendiri secara tepat, maka ia harus mengadap ke arah tersebut. Tetapi sekiranya tidak dapat mempastikan arah Ka’bah maka cukuplah dengan perkiraan kerena orang yang jauh mustahil untuk memastikan ke arah Kiblat (Ka’bah) yang tepat dan pasti.

B.  Dalil Syar’i

ô`ÏBur ß]øym |Mô_tyz ÉeAuqsù y7ygô_ur tôÜx© ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tysø9$# ( ¼çm¯RÎ)ur ,ysù=s9 `ÏB y7Îi/¢ 3 $tBur ª!$# @@Ïÿ»tóÎ/ $£Jtã tbqè=yJ÷ès? ÇÊÍÒÈ ô`ÏBur ß]øym |Mô_tyz ÉeAuqsù y7ygô_ur tôÜx© ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tysø9$# 4 ß]øŠymur $tB óOçFZä. (#q9uqsù öNà6ydqã_ãr ¼çntôÜx© žxy¥Ï9 tbqä3tƒ Ĩ$¨Y=Ï9 öNä3øn=tæ îp¤fãm žwÎ) šúïÏ%©!$# (#qßJn=sß öNåk÷]ÏB Ÿxsù öNèdöqt±øƒrB ÎTöqt±÷z$#ur §NÏ?T{ur ÓÉLyJ÷èÏR ö/ä3øn=tæ öNä3¯=yès9ur tbrßtGöhs? ÇÊÎÉÈ
(149).  Dan dari mana saja kamu keluar (datang), Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. (150).  Dan dari mana saja kamu (keluar), Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu (sekalian) berada, Maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.

Bahwa Rasulullah SAW (pada suatu hari) sedang shalat dengan menghadap Baitul Maqdis, kemudian turunlah ayat “Sesungguhnya Aku melihat mukamu sering menengadah ke langit, maka sungguh Kami palingkan mukamu ke kiblat yang kamu kehendaki, palingkanlah mukamu ke arah masjidil Haram”. Kemudian ada seorang dari bani Salamah bepergian menjumpai sekelompok shahabat sedang ruku’ pada shalat fajar. Lalu ia menyeru, “Sesunggugnya kiblat telah berubah”. Lalu mereka berpaling seperti kelompok Nabi, yakni ke arah kiblat” (HR. Muslim dari Anas bin Malik).

Baitullah adalah kiblat bagi orang-orang di masjidil haram. Masjidil haram adalah kiblat bagi orang-orang penduduk tanah haram (Makah), dan tanah haram adalah kiblat bagi semua umatku di bumi, baik di barat ataupun di timur (HR. Al-Baihaqi dari Abu Hurairah).

C.  Permasalahan

Pada awal perkembangan Islam, penentuan arah kiblat tidak menimbulkan masalah karena Rasulullah.s.a.w. ada bersama-sama shahabat dan beliau sendiri yang menunjukkan arah ke kiblat apabila berada di luar Kota Makkah. Walau bagaimanapun apabila para shahabat mulai mengembara untuk mengembangkan Islam, kaedah menentukan arah kiblat menjadi semakin rumit. Mereka mulai merujuk kepada kedudukan bintang-bintang dan matahari yang dapat memberi petunjuk arah kiblat. Di Tanah Arab, bintang utama yang dijadikan rujukan dalam penentuan arah adalah bintang Qutbi (bintang Utara), yakni satu-satunya bintang yang menunjuk tepat ke arah utara bumi. Berdasarkan kepada bintang ini dan beberapa bintang lain, arah kiblat dapat ditentukan dengan mudah. Usaha untuk menentukan arah kiblat setepat mungkin adalah dilakukan para ­ahli falak Islam. Di antara usaha terawal dilakukan oleh Khalifah al-Makmun (813 M). Beliau memerintahkan supaya koordinat geografi Kota Makkah ditentukan dengan tepat supaya arah kiblatnya dari Baghdad dapat dihitung dengan baik.
Seberapa akurat arah kiblat harus ditentukan? Pada umumnya jarak tempat di Indonesia ke Makah adalah berkisar 8000 km. Apabila mengacu pada hadits bahwa Kiblat orang Indonesia adalah menghadap Tanah Haram (Makah),  dengan asumsi luasan Tanah Haram berada pada radius 20 km dari Ka’bah, maka penentuan arah Kiblat harus dilakukan dengan ketelitian 10’. Kenyataan yang ada kebanyakan masjid-masjid di Indonesia arah kiblatnya tidak akurat. Lihat gambar 3.
 
Gambar 3. Masjid Al-Muhtadin di Cibinong, arahnya cenderung ke Barat (kesalahan sekitar 22°)
Berikut ini adalah Artikel yang pernah dimuat di harian Pikiran Rakyat mengenai permasalahan arah kiblat dan solusi instannya melalui pengukuran bayang-bayang matahari:


BHR Jabar Melakukan Penyempurnaan Kiblat
BANDUNG, (PR).-
Menghadap kiblat ke arah Ka'bah di Mekah merupakan salah satu syarat sahnya salat. Namun, masih banyak masjid yang belum sempurna dalam menentukan arah kiblatnya karena hanya berdasarkan perkiraan kasar, mengikuti arah masjid yang ada, dan sebab lainnya.
"Para ahli hisab rukyat telah merumuskan cara termudah dalam menyempurnakan arah kiblat di seluruh dunia hanya dengan mengikuti arah bayangan pada saat matahari tepat berada di atas Mekah," kata H. Khalilurrahman, Ketua Umum Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Daerah Jawa Barat, Jumat (8/7).
Menurut Khalilurrahman, setiap tahun ada dua kesempatan matahari melintas tepat di atas Mekkah, pada 26-30 Mei sekira pukul 16.18 WIB (09.18 UT/GMT) dan pada 14-18 Juli sekira pukul 16.27 WIB (09.27 UT/GMT). Pada saat itulah cara terbaik menyempurnakan arah kiblat dengan melihat bayangan benda tegak.
Disebutkan, bagi daerah yang mengalami siang berlawanan dengan Mekah, misalnya wilayah tengah dan timur Indonesia, ada dua kesempatan juga pada waktu berbeda, yakni 12-16 Januari sekira pukul 04.30 WIB (11-15 Januari, 21.30 UT/GMT)
dan 27 November-1 Desember sekira pukul 04.09 WIB (26-30 November, 21.09 UT/GMT).
Rentang waktu plus dan minus 5 menit dari waktu tersebut masih cukup akurat untuk menentukan arah kiblat dengan kesalahan kurang dari 0,5 derajat. Rentang lima hari juga memungkinkan adanya alternatif bila cuaca tidak mendukung.
Lebih lanjut Khalilurrahman mengatakan, Badan Hisab Rukyat Daerah Jabar merupakan suatu badan yang lahir berdasarkan SK Gubernur Jabar No. 451.49/Kep.1075-Yansos tanggal 3 Desember 2003. "Kami akan melakukan sosialisasi penentuan arah kiblat pada hari Jumat (15/7) mendatang di Masjid Raya Bandung mulai pukul 15.00 sampai dengan saat matahari tepat berada di atas Mekah pukul 16.27," katanya.
Pada waktu yang bersamaan itu pula, kata Khalilurrahman, akan dilakukan penentuan arah kiblat di lapangan Gasibu yang biasa digunakan salat hari raya dan beberapa lokasi lainnya, baik di masjid, musala maupun di hotel yang memberikan fasilitas arah kiblat di kamar-kamarnya.
Berkaitan dengan momentum tersebut, BHR Jabar mengimbau kepada masyarakat muslim Jabar untuk memanfaatkan waktu-waktu pada 14-18 Juli 2005 mendatang untuk menyempurnakan arah kiblat. (A-146)***

Meskipun ketelitian seperti yang disebutkan di atas sangat sulit untuk diperoleh, namun setidaknya ada usaha maksimal untuk menentukan arah kiblat dengan menggunakan tekbologi yang ada. Sesuatu yang merugikan sekiranya masjid yang dibangun dengan harga mahal terpaksa shafnya harus dibuat miring kerana arah kiblat yang tidak tepat.

D. Prinsip Dasar Penentuan Arah

Arah suatu tempat dari tempat lain dapat dengan mudah dihitung apabila posisi/koordinatnya diketahui. Salah satu sistem koordinat yang sederhana dan banyak dipakai orang dalam sekala lokal adalah sistem koordinat kartesius, Lihat gambar 4. Apabila koordinat titik A adalah (3,-6) dan koordinat B adalah (-7,5), maka arah B dari A dapat dihitung dengan menggunakan rumus :
     atau  

Gambar 4. Arah B dari A dalam koordinat kartesius.

Persamaan di atas dapat diselesaikan sebagai berikut:

E.  Dasar Perhitungan Arah Kiblat

Berbeda dengan perhitungan arah pada koordinat kartesius dua dimensi yang berlaku pada bidang datar, perhitungan arah kiblat dilakukan di atas muka bumi yang berbentuk mendekati bola. Oleh karena itu, perhitungan harus memperhitungkan kelengkungan bumi. Mengingat bahwa setiap titik di permukaan bumi ini berada di permukaan bola bumi maka perhitungan arah kiblat dilakukan dengan Ilmu Ukur Segitiga Bola (Spherical Trigonometri).
Untuk perhitungan arah Kiblat, ada 3 buah titik yang diperlukan, yaitu:
  1. titik A, terletak di lokasi yang akan dihitung arah kiblatnya.
  2. titik B, terletak di Ka’bah
  3. titik C, terletak di kutub Utara.
Titik B tepat di titik C adalah dua titik yang tidak berubah, karena titik B tepat di Ka’bah dan titik C tepat di kutub utara. Sedangkan titik A senantiasa berubah tergantung pada tempat dimana yang dihitung arah kiblatnya.
Bila ketiga titik tersebut dihubungkan dengan garis lengkung, maka akan diperoleh segitiga bola ABC seperti pada gambar 5.
Gambar 5. Prinsip perhitungan sudut di atas segitiga bola.

Dengan gambar di atas dapatlah diketahui bahwa yang dimaksud dengan perhitungan arah kiblat adalah suatu perhitungan untuk mengetahui berapa besar nilai sudut A, yakni sudut yang diapit oleh sisi b dan sisi c.
Pembuatan gambar segitiga bola seperti ini berguna untuk membantu menentukan nilai arah kiblat bagi suatu tempat (kota) dihitung dari suatu titik mataangin ke arah mataangin lainnya, misalnya dihitung dari titik Utara ke Barat (U-B).
Untuk perhitungan arah kiblat, hanya diperlukan koordinat geografis dari tempat yang akan diukur. Sedangkan koordinat Ka’bah (21° 25' 24" N, 39° 49' 24" E) dan Koordinat kutub Utara (90°N). Dengan demikian yang perlu ditentukan posisi/koordinatnya tinggal titik A yang akan dihitung arah kiblatnya.
Selanjutnya arah kiblat titik A dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Arah kiblat:             
Jarak ke kiblat:              dan   
dimana :                                                                                                
B    : Arah kiblat suatu tempat                                                    
        yaitu sudut antara arah ke Titik Kutub Utara dan arah ke Ka'bah
C    : Selisih antara bujur ka'bah dengan bujur tempat yang akan dicari arah Kiblatnya.
a    : 90o - lintang tempat (atau co-latitude)
b    : 90o - lintang ka'bah (yaitu busur antara titik kutub utara dengan ka'bah)
c     : Jarak dari suatu tempat ke Ka'bah                                      
R    : Jari-jari bumi (6371.137 km)                                              
d    : Jarak dari suatu tempat ke Ka'bah dalam kilometer

Contoh Perhitungan

F.   Menentukan Posisi/Koordinat Geografis

Ada beberapa cara untuk menentukan posisi/koordinat dari tempat yang akan ditentukan arah kiblat, diantaranya adalah:
  1. Dari Peta Analog (hardcopy)
  2. Dari Peta Digital.
  3. Dari daftar koordinat kota-kota di buku-buku atlas, buku ilmu falak dll.
  4. Mengukur dengan GPS.
  5. dan lain-lain

Dengan perkembangan teknologi komputer sekarang cara yang paling mudah adalah dengan menggunakan peta digital, semisal : Microsoft Encarta ataupun Google Earth. Gambar 6 memperlihatkan hasil pencarian koordinat/posisi kota Demak dengan Microsoft Encarta.


Gambar 6.   Koordinat kota Demak, dari peta digital Microsoft Encarta

Namun cara penentuan posisi yang paling akurat adalah dengan metode GPS. Jika dibutuhkan ketelitian 15m maka kita cukup dengan menggunakan GPS handheld, sedangkan untuk ketelitian sampai mm perlu menggunakan GPS Type Geodetic Survey. Gambar 6 menunjukkan konstelasi Satelit GPS serta Pengukuran dengan Receiver GPS untuk ketelitian tinggi.


Gambar 7.  Konstelasi Satelit GPS dan Pengukuran GPS di lapangan dengan Receiver type Geodetic Survey.


G.  Cara mengukur arah Kiblat

Seblum melakukan pengukuran, pertama-tama yang harus disiapkan adalah menghitung arah kiblat seperti yang telah diuraikan di atas, yaitu dengan cara sebagai berikut:
  • Tentukan posisi tempat yang akan diukur arah kiblatnya.
  • Hitung dengan menggunakan rumus segitiga bola arah tempat tersebut ke Ka’bah.

Selanjutnya arah hasil hitungan dapat diukur dengan berbagai macam cara:

1.      Letak Bintang

Pada awal perkembangan Islam, apabila para sahabat keluar mengembara untuk menyebarkan Islam, kaedah menentukan arah Kiblat merujuk kepada kedudukan bintang-bintang, matahari dan bulan dalam penentuan arah Kiblat.
Gambar 8.  Bintang Kutub (Qutbi/Polaris)


Di Tanah Arab, bintang utama yang dijadikan rujukan dalam penentuan arah Kiblat ialah bintang kutub (Qutbi/Polaris) yaitu satu-satunya bintang yang menunjukkan tepat ke arah utara bumi. Berpandukan kepada bintang ini penduduk Tanah Arab dan kawasan sekitarnya dapat menentukan arah Kiblat (Ka’bah).
Bagi penduduk luar Tanah Arab, khususnya di Indonesia, kaedah penentuan arah kiblat berdasarkan bintang kutub (Qutbi/Polaris) menjadi lebih rumit. Ia disebabkan bintang tersebut berada rendah di ufuk. Risalah Badri Huda wa-Qatril Nida, menyatakan bahawa arah kiblat dari Indonesia boleh ditentukan dengan kedudukan bintang Qutbi pada pelepis telinga kanan, muka kita telah mengadap ke arah kiblat.
Walau bagaimanapun, menggunakan bintang Qutbi sebagai rujukan tidak popular di Indonesia kerena kedudukan bintang tersebut rendah di ufuk berbanding dengan negeri-negeri yang terletak lebih utara. Dikatakan bahwa arah kiblat (Ka’bah) di Indonesia adalah ‘serong ke kanan’ dari tempat matahari terbenam.
Berdasarkan penjelasan tersebut, jelas menunjukkan bahwa ulama’–ulama’ fiqh menggunakan kaedah ijtihad bagi menentukan arah Kiblat yang sesuai dengan suasana dan keadaan sesuatau tempat. Ahli-ahli falak juga telah menggunakan ijtihad ini untuk memajukan kaedah-kaedah falak yang lebih tepat dan praktik selain menggunakan bantuan peralatan.
Gambar 9. Menentukan arah Kiblat berdasarkan bintang Orion.


2.     Kompas

Salah satu cara yang lazim dipakai adalah dengan menggunakan kompas, dengan cara pengukuran sebagai berikut:
  1. Siapkan kompas yang masih dalam keadaan baik
  2. Siapkan koreksi deklinasi magnetik, bisa dihitung dengan software atau dengan peta deklinasi magnetik, Lihat gambar 10 dan 11.
  3. Koreksikan deklinasi magnetik dengan cara menambahkannya pada hasil hitungan arah kiblat dari segitiga bola.
  4. Cari tempat rata dan datar
  5. Letakkan kompas di atasnya.
  6. Baca Arah kompas sesesuai dengan nilai arah setelah dikoreksi deklinasi magnetik.

Gambar 10.  Peta Deklinasi Magnetik

Gambar 11.   Tampilan Software untuk menghitung deklinasi magnetik

3.     Sinar Matahari


Disamping dengan kompas, kita dapat menggunakan posisi matahari sebagai acuan untuk menentukan arah. Ada berbagai cara untuk melakukannya antara lain:

a.      Menentukan Arah Utara Berdasarkan Matahari


Lakukan langkah-langkah berikut ini:
·      Pilih tempat yang rata, datar dan terbuka
·      Buatlah sebuah lingkaran dengan jari-jari sekitar 0.5 meter.
·      Tancapkan sebuah tongkat lurus sekitar 1-1.5 meter tegak lurus, tepat di tengah lingkaran
·      Amati kira-kira 1 jam sebelum dhuhur (sebelum bayangan tongkat masuk ke dalam lingkaran).

Gambar 12.    Menentukan arah utara dengan bayang-bayang matahari
·      Saat bayangan ujung bayangan tongkat tepat pada garis lingkaran, berilah tanda dengan huruf B (Barat).
·      Setelah dhuhur, amati kembali bayangan tongkat sampai saat ujung bayangannya menyentuh lingkaran, berilah tanda dengan huruf T (Timur).
·      Hubungkan tutik B dan T tersebut dengan garis lurus, semisal tali. Garis ini adalah garis yang menunjukkan Barat dan Timur.
·      Buatlah garis ke arah utara tegak lurus pada Barat-Timur tadi, maka garis ini menunjukkan Titik Utara Sejati.
·      Selanjut ukurlah dengan pengukur sudut, semisal theodolit ataupun yang lainnya.

b.      Fenomena Matahari di atas Ka’bah

Arah kiblat yang tepat diperoleh apabila berlaku peristiwa istiwa matahari di atas Ka’bah. Istiwa adalah fenomena apabila matahari berada tepat di titik zenit sesuatu tempat ketika perlintasannya di meridian tempat berkenaan. Peristiwa istiwa matahari di atas Ka’bah ini akan berlaku dua kali dalam setahun, apabila nilai sudut istiwa matahari bersamaan dengan koordinat lintang suatu tempat. Fenomena ini hanya berlaku bagi negeri-negeri yang lintangnya kurang dan nilai sudut istiwa maksimum matahari sebanyak 23.5°. Nilai sudut istiwa matahari bersamaan dengan 0° pada 21 Maret setiap tahun, ketika ini pelintasan matahari di meridian bagi negeri-negeri yang terletak di garis khatulistiwa, berlaku tepat di kedudukan zenit. Berdasarkan keadaan yang sama, matahari juga akan mengalami istiwa dengan Ka’bah, ketika sudut istiwa matahari sama dengan lintang Ka’bah. Saat seperti ini, bayang-bayang obyek tegak di seluruh dunia akan menunjukkan arah ke Ka’bah. Fenomena ini dapat dimanfaatkan untuk menentukan arah kiblat.
Menurut hisab, istiwa matahari di alas Ka’bah akan berlaku setiap tahun pada 28 Mei pukul 16.16 WIB dan pada 16 Juli pukul 16.28 WIB. Berdasarkan fenomena ini umat Islam di Indonesia bagian barat berkesempatan untuk menentukan arah kiblat dari tempat masing-masing. Sedangkan untuk Indonesia bagian Timur dan Tengah, posisi matahari saat terjadi fenomena tersebut sudah terbenam. Di Indonesia bagian Barat, karena peristiwa tersebut terjadi pada sore hari, maka bayang-bayang obyek yang panjang memudahkan penentuan arah kiblat dilakukan. Namun biasanya bayang-bayang mulai memudar atau samar-samar.
Gambar 13.   Kaedah menentukan arah kiblat menggunakan bayang-bayang tiang ketika fenomena matahari di atas ka’bah pada pukul 16.28 WIB tanggal 16 Juli
Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
1.      Siapkan alat pencatat waktu (semisal jam tangan) yang sudah dicocokkan dengan sumber yang akurat. Pencocokan ini dapat dilakukan melalui media, semisal TVRI atau RRI, jam atom ataupun jam GPS.
2.      Pilih tempat yang tidak terlindung dan cahaya matahari. Tancapkan tongkat tegak lurus. Untuk memastikannya dapat digunakan benang yang diberi beban diujung bawahnya.
3.      Tepat pada waktunya (jam 16.16 WIB pada 28 Mei atau 16.28 WIB pada 16 Juli), bayang-bayang yang ditunjukkan persis berlawanan arah dengan arah kiblat. Oleh kerana matahari berada di langit barat, bayang-bayang tiang akan jatuh ke arah timur. Arah kiblat ialah arah yang berlawanan yaitu menghadap ke barat. Selain dari tongkat yang ditancapkan, dapat juga digunakan bayang-bayang dari benda yang telah berdiri tegak, semisal tiang bendera, tiang lampu atau sisi-sisi rumah yang tegak.
Gambar 14. Cara mensetting tiang supaya tegak dan lurus

c.      Fenomena Matahari di jalur Kiblat

Penentuan arah kiblat dengan menggunakan fenomena Matahari di atas Ka’bah, seringkali tidak dapat dilakukan karena kendala sebagai berikut:
·         Cuaca berawan sehingga tidak ada bayang-bayang obyek yang dapat diamati.
·         Peristiwa ini terjadi sore hari menjelang matahari terbenam, sehingga bayang-bayang obyek tidak dapat diamati dengan jelas.
·         Matahari sudah terbenam saat peristiwa itu terjadi.
·         Peristiwa ini hanya dua kali setahun, sehingga terlalu lama menunggu untuk melakukan pengukuran yang diperlukan.

Untuk mengatasi kendala tersebut di atas dapat menggantinya dengan memanfaatkan fenomena Matahari berada pada jalur Kiblat. Seperti diketahui bahwa bumi berputar pada porosnya, sehingga pada saat tertentu pada setiap harinya matahari berada pada jalur Kiblat, lihat gambar 15. Untuk mengetahui kapan saat matahari pada jalur kiblat dilihat dari suatu tempat tertentu, maka haruslah dihitung. Perhitungan ini dapat dilakukan dengan cara astronomi memanfaatkan software yang ada, semisal Mawaaqit 2001.


Gambar 15.  Matahari berada pada jalur kiblat dilihat dari Jakarta

Langkah-langkah yang diperlukan untuk menentukan arah kiblat berdasarkan fenomena matahari berada pada jalur kiblat adalah mirip dengan saat menentukan arah kiblat berdasarkan fenomena matahari di atas ka’bah. Perbedaannya adalah sebelum melakukan pengukuran, saat matahari pada jalur ka’bah dilihat dari suatu tempat harus dihitung terlebih dahulu dengan cara astronomi, semisal dengan Software Mawaaqit seperti yang ditunjukkan pada gambar 16. Setelah data matahari pada jalur kiblat dihitung, sebaiknya dipilih data pada hari dimana kecepatan gerak bayang-bayang paling lambat. Pemilihan ini dimaksudkan untuk mengeliminir/memperkecil kesalahan yang disebabkan oleh ketidak akuratan pengukur waktu yang dipakai.

Gabar 16.   Data matahari pada jalur Kiblat, pada bulan Januari/Februari dilihat dari Cibinong.

d.      Arah kiblat diukur dari arah bayang-bayang


Pada prinsipnya posisi matahari relatif terhadap bumi dapat dihitung setiap saat, sehingga arah bayang-bayang mataharipun dapat dihitung. Selanjutnya arah kiblat dapat direlatifkan terhadap arah bayang-bayang ini. Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
1.      Pilihlah saat pengukuran  matahari bersinar terang, sehingga bayang-bayang yang dihasilkan dapat diamati dengan baik.
2.      Lakukan perhitungan arah bayang-bayang obyek yang berdiri tegak pada saat tertentu, kemudian relatifkan arah kiblat terhadap arah bayang-bayang ini
3.      Siapkan alat pencatat waktu (semisal jam tangan) yang sudah dicocokkan dengan sumber yang akurat. Pencocokan ini dapat dilakukan melalui media, semisal TVRI atau RRI, jam atom ataupun jam GPS.
4.      Pilih tempat yang tidak terlindung dan cahaya matahari. Tancapkan tongkat tegak lurus. Untuk memastikannya dapat digunakan benang yang diberi beban diujung bawahnya.
5.      Tepat pada waktunya (seperti hasil perhitungan pada no. 2), berilah tanda pada bayang-bayang yang ditunjukkan.
6.      Selanjutnya ukur sudut arah ke kiblat dengan pengukur sudut.
Gambar 17.      Arah kiblat relatif terhadap arah bayang-bayang obyek yang berdiri tegak.

4.     Google Earth Image


Perkembangan teknologi saat ini telah memungkinkan pengambilan citra dari satelit dengan resolusi berkisar 60 cm atau lebih baik dari itu. Banyak tempat di Indonesia, terutama di kota-kota besar citra satelit resolusi tinggi ini dapat diperoleh di INTERNET melalui Google Earth. Berdasarkan citra dari Google Earth ini, arah kiblat dapat ditentukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
*      Pastikan komputer yang anda pakai terkoneksi dengan INTERNET
*      Jalankan software GoogleEarth, jika anda belum mempunyainya bisa di download di INTERNET.
*      Browse ke lokasi yang anda inginkan, misalkan Jakarta dan perbesar gambar sampai obyek (semisal masjid) terlihat dengan jelas.
*      Orientasikan citra yang tampil ke arah Utara.
*      Simpan/download citra yang tampil.
*      Buka citra tersebut dengan software yang memungkinkan untuk memgukur sudut semisal Autoesk Map (AutoCAD).
*      Berdasarkan atap masjid yang terlihat sudut ke arah kiblat selanjutnya dapat diukur, lihat gambar 18.

Gambar 18.   Citra satelit dari Masjid Istiqlal, serta pengukuran sudut dengan software AutoDesk Map (AutoCAD).

5.     Metode Geodetik


Arah atau sudut suatu titik dari titik lain secara matematis dapat dihitung apabila posisi/koordinat titik-titik yang dimaksudkan diketahui dengan baik. Metode geodetik adalah cara menentukan arah kiblat dengan jalan mengukur posisi dia dua titik acuan dengan ketelitian tinggi (mm). Langkah-langkah untuk melakukan hal ini secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
*      Siapkan peralatan GPS type Geodetic Survey
*      Lakukan pengukuran di dua titik yang akan dijadikan referensi pengukuran ke arah kiblat.
*      Proses hasil pengukuran ini dengan Software Pemrosesan Data GPS, semisal GPSurvey atau Barnese.
*      Setelah mendapatkan arah dari dua titik tersebut, ukurlah sudut ke arah kiblat dengan menggunkan theodelit.

Metode Geodetik ini diyakini dapat memberikan hasil pengukuran dengan ketelitian tinggi, namun sayang peralatan yang dipakai baik software dan hardwarenya sangat mahal dan tidak lazim dipakai (tidak mudah dioperasikan) orang kebanyakan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar