KIBLAT
1. Posisi ka’bah: Lintang Tempat = 21º 25’ (Lintang Utara)
Bujur
Tempat = 39º 50’ (Bujur Timur)
2. Pengertian kiblat:
a. Menghadap ka’bah.
b. Arah terdekat menuju ka’bah.
c. Arah terdekat menuju ka’bah sepanjang lingkaran besar yang
melewati ka’bah dan suatu tempat ybs.
3. Lingkaran besar adalah lingkaran semu di permukaan Bumi yang membagi
Bumi menjadi dua bagian sama besar. Titik pusat lingkaran ini berada di titik
pusat Bumi.
4. Semua bangunan yang berdiri tegak dan semua orang serta semua gerakannya selalu berimpit dengan
lingkaran besar itu, karena garis unting-unting kalau ditarik terus ke bawah
akan sampai pada titik pusat Bumi.
5. Bagi orang yang dapat melihat bangunan ka’bah maka ketika shalat
ia harus menghadap ‘ain ka’bah itu, sehingga apabila tidak menghadap ‘ain
ka’bah maka shalatnya tidak sah.
Bagi orang yang
tidak dapat melihat bangunan ka’bah, baik karena terhalang oleh dinding bangunan
maupun berada di tempat yang jauh dari ka’bah, maka ketika ia shalat cukup
menghadap jihah ka’bah itu.
6. ‘Ain ka’bah adalah wujud bangunan fisik ka’bah.
Jihah
ka’bah adalah arah menuju bangunan fisik ka’bah.
7. Untuk mengetahui ke arah mana ka’bah itu berada dilihat dari
suatu tempat dapat dihitung menggunakan rumus:
cotan B = sin a cotan b : sin C – cos a cotan C
a = 90 –
Lintang tempat
b = 90 –
Lintang ka’bah
C = Jarak
bujur antara ka’bah dengan tempat ybs.
8. Untuk daerah-daerah Indonesia (dihitung dari titik barat):
§
Jika arah kiblatnya ± -05º
maka mengarah ke Mozambiq.
§
Jika arah kiblatnya ± 00º
maka mengarah ke Tanzania, Angola.
§
Jika arah kiblatnya ± 05º
maka mengarah ke Kenya, Kamerun.
§
Jika arah kiblatnya ± 10º
maka mengarah ke Somalia, Ethopia.
§
Jika arah kiblatnya ± 15º
maka mengarah ke Sudan.
§
Jika arah kiblatnya ± 20º
maka mengarah ke Yaman.
§
Jika arah kiblatnya ± 25º
maka mengarah ke Saudi Arabia
§
Jika arah kiblatnya ± 30º
maka mengarah ke Yerusalem
9.
اَلْبَيْتُ قِبْلَةٌ ِلأَهْلِ الْمَسْجِدِ
وَالْمَسْجِدُ قِبْلَةٌ ِلأَهْلِ الْحَرَمِ
وَالْحَرَمُ قِبْلِةٌ
ِلأَهْلِ اْلأَرْضِ ِفى مَشَارِقِهَا وَمَغَارِبِهَا مِنْ أُمَّتىِ
"Baitullah
adalah kiblat bagi orang-orang di masjidil haram. Masjidil haram adalah kiblat
bagi orang-orang penduduk tanah haram (Makah). dan tanah haram adalah kiblat
bagi semua umatku di bumi, baik di barat ataupun di timur (Hadis riwayat
al-Baihaqi dari Abu Hurairah)
10. Untuk wilayah Indonesia yang arah kiblatnya kurang dari 22º atau
lebih dari 27º (dihitung dari titik barat) maka shalatnya tidak menghadap ke
arah ka’bah di Makah.
11. Bagi penduduk Indonesia, pada jarak ke depan (barat) 110 cm
(sepanjang sajadah), dengan memutar arah sajadah ke kanan atau ke kiri (utara
atau selatan) setiap 1 cm maka akan berubah arah kiblatnya ± 0.5 derajat yang
berakibat bergeser pula jarak dari ka’bah sekitar 55 km (ke utara atau ke
selatan).
12. Masjid/Mushalla tidak tepat menghadap kiblat karena:
a. Tidak dihitung dan tidak diukur, yang penting menghadap ke barat
serong ke utara sedikit, atau bahkan cukup menghadap ke barat saja. Apalagi
penentuan titik baratnya pun hanya berdasarkan perkiraan saja.
b. Tidak dihitung tapi langsung diukur, misalnya diukur dengan
kompas kiblat yang biasanya tertempel pada sajadah oleh-oleh jama’ah haji.
c. Dihitung dan diukur, tapi hasil hitungannya salah. Perhitungan
bisa salah karena:
1) Data yang digunakan tidak valid.
2) Alat hitungnya kurang memadai.
3) Penghitungnya kurang teliti.
d. Dihitung dan diukur, tapi pengukurannya tidak benar. Pengukuran
bisa tidak benar karena pengukurannya kurang cermat,
misalnya menggunakan kompas tanpa memperhatikan deklinasi kompas serta pengaruh
medan magnit lainnya atau hanya menggunakan busur yang relatif kecil.
13. SOLUSI
Masjid/mushalla
yang arah kiblatnya kurang tepat dapat dihitung dan diukur arah kiblatnya
hingga tepat menghadap kiblat tanpa merubah bangunan fisiknya, tetapi yang
berubah hanya garis-garis shafnya saja.
Penentuan
arah kiblat bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a. Dengan bayangan benda yang berdiri tegak di permukaan Bumi
ketika Matahari tepat di atas ka’bah. Keadaan demikian ini akan terjadi pada
setiap tanggal 28 Mei jam 16:17:56 WIB dan tanggal 16 Juli jam 16:26:43 WIB.
Buatlah garis pada bayangan benda ybs pada saat itu, maka garis inilah arah
kiblat di tempat itu.
b. Melakukan perhitungan dan pengukuran
1) Perhitungan arah kiblat dengan langkah sbb:
a) Ambil data koordinat lokasi ybs dengan GPS.
b) Masukkan data yang ada pada rumus yang tersedia.
c) Lakukan perhitungan dengan cermat
2) Pengukuran arah kiblat dengan cara:
a) Cara sederhana dan murah tapi akurat
(Peralatan
yang diperlukan adalah tongkat, benang, meteran, penggaris siku, paku, dan palu).
(1) Menentukan titik barat
dan timur dengan cara:
(a) Pilih tempat yang rata, datar, dan terbuka.
(b) Buatlah sebuah lingkaran di tempat itu dengan jari-jari sekitar
0.5 meter.
(c) Tancapkan sebuah tongkat lurus (jangan terlalu runcing) setinggi
sekitar 1.5 meter tegak lurus tepat di tengah lingkaran itu.
(d) Berilah tanda titik B (dengan paku) pada titik perpotongan
antara bayangan tongkat itu dengan garis lingkaraan sebelah barat (ketika
bayangan sinar matahari mulai masuk lingkaran). Titik B ini terjadi sebelum
waktu dhuhur.
(e) Berilah tanda titik T (dengan paku) pada titik perpotongan
antara bayangan tongkat itu dengan garis lingkaraan sebelah timur (ketika
bayangan sinar matahari keluar lingkaran). Titik T ini terjadi sesudah waktu
dhuhur.
(f)
Hubungkan
titik B dan titik T tsb dengan garis lurus atau benang.
(g) Titik B merupakan titik Barat dan titik T merupakan titik Timur,
sehingga sudah didapatkan garis lurus yang menunjukkan arah Barat dan Timur
sejati.
(2) Dari titik T ini (huruf g) ditarik garis lurus ke arah titik
barat, sepanjang satu meter
(misalnya); kemudian diberi titik C
(dengan paku), sehingga terbuat garis TC.
(3) Dari titik C (no.2) dibuat garis yang tegak lurus pada garis TC ke
arah utara sepanjang nilai harga tangens arah kiblat nya. Kemudian diberi
titik K (berilah paku).
(4) Antara titik T (huruf g) dengan titik K (no.3) dibuat garis
lurus sehingga terjadi garis TK. Garis lurus TK inilah yang menunjukkan arah
kiblat untuk lokasi ybs.
(5) Kemudian apabila akan membuat garis-garis shaf, maka dapat
dibuat garis-garis yang tegak lurus pada garis yang menunjukkan arah kiblat tsb
(no.4).
b) Cara lain
(Peralatan
yang diperlukan adalah laptop (program Starry Night), teodolit, benang,
penggaris siku, paku, dan palu).
(1) Pasang teodolit pada penyangganya dan lakukan perataan dengan
mengulir setelan yang ada. Perhatikan waterpassnya.
(2) Bidiklah Matahari dengan teodolit (posisi off). Awas, gunakan
filter karena sinar Matahari sangat membahayakan mata, kemudian kuncilah
teodolit itu,
(3) Catatlah waktu pembidikan tersebut.
(4) Bukalah StarryNight kemudian settinglah koordinatnya sesuai
lokasi ybs dan setting pula waktu pembidikan tersebut. kemudian lihatlah berapa
harga azimut Matahari pada waktu itu.
(5) Koreksilah harga azimut Matahari tersebut dengan harga sudut
arah kiblat lokasi ybs dengan cara:
270
– Azimut + Sudut Arah Kiblat
Hasil
inilah besaran sudut arah kiblat pada teodolit.
(6) Hidupkan teodolit dan bukalah kuncinya.
(7) Putarlah teodolit sedemikian rupa hingga layar menunjukkan
besaran sudut arah kiblat hasil koreksian tersebut (no.5). Kemudian kuncilah
kembali.
(8) Bidiklah dengan teodolit pada dua titik sasaran pada satu arah (stel
diafragmanya agar obyek sasaran tampak jelas), kemudian berilah tanda pada
kedua titik sararan tersebut dengan paku misalnya.
(9) Hubungkan dua titik sasaran tersebut dengan benang.
(10) Benang inilah arah kiblat lokasi ybs.
(11) Kemudian apabila akan membuat garis-garis shaf, maka dapat
dibuat garis-garis yang tegak lurus pada benang yang menunjukkan arah kiblat
ini.
14. Bagi masyarakat yang menghendaki pengecekan/pengukuran arah kiblat
masjid/mushalla dapat menghubungi Kementerian Agama Pusat/ Daerah/
Kabupaten/Kota dengan mengajukan surat permohonan untuk pengecekan/pengukuran
masjid/mushalla ybs.
Muhyiddin
=====o0o=====
Tidak ada komentar:
Posting Komentar