Rabu, 04 Juni 2014

WAKTU SHALAT SUBUH

WAKTU SHALAT SUBUH

v Waktu merupakan pengaruh dari posisi matahari terhadap bumi
v Perubahan posisi matahari dilihat dari suatu tempat di permukaan bumi menyebabkan perubahan waktu-waktu shalat di tempat itu.
v Waktu-waktu shalat sebagaimana hadis Nabi saw:
أَنَّ جِبْرِيلَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُ مَوَاقِيتَ الصَّلاَةِ فَتَقَدَّمَ جِبْرِيلُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلْفَهُ وَالنَّاسُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الظُّهْرَ حِينَ زَالَتِ الشَّمْسُ وَأَتَاهُ حِينَ كَانَ الظِّلُّ مِثْلَ شَخْصِهِ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ فَتَقَدَّمَ جِبْرِيلُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلْفَهُ وَالنَّاسُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ أَتَاهُ حِينَ وَجَبَتِ الشَّمْسُ فَتَقَدَّمَ جِبْرِيلُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلْفَهُ وَالنَّاسُ خَلَفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ أَتَاهُ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ فَتَقَدَّمَ جِبْرِيلُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلْفَهُ وَالنَّاسُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الْعِشَاءَ ثُمَّ أَتَاهُ حِينَ انْشَقَّ الْفَجْرُ فَتَقَدَّمَ جِبْرِيلُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلْفَهُ وَالنَّاسُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الْغَدَاةَ ثُمَّ أَتَاهُ الْيَوْمَ الثَّانِيَ حِينَ كَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ مِثْلَ شَخْصِهِ فَصَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعَ بِالأَمْسِ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَتَاهُ حِينَ كَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ مِثْلَ شَخْصِيْهِ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ بالأَمْسِ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ أَتَاهُ حِينَ وَجَبَتِ الشَّمْسُ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ بِالأَمْسِ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ فَـنُمْنَا ثُمَّ قُمْنَا ثُمَّ نُمْنَا ثُمَّ قُمْنَا فَأَتَاهُ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ بِالأَمْسِ فَصَلَّى الْعِشَاءَ ثُمَّ أَتَاهُ حِينَ امْتَدَّ الْفَجْرُ وَأَصْبَحَ وَالنُّجُومُ بَادِيَةٌ مُشْتَبِكَةٌ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ بِالأَمْسِ فَصَلَّى الْغَدَاةَ ثُمَّ قَالَ مَا بَيْنَ هَاتَيْنِ الصَّلاتَََيْنِ وَقْتٌ
  
"Bahwasanya malaikat Jibril datang kepada Nabi SAW untuk me-ngajarkan waktu-waktu shalat, lalu Jibril maju ke depan sedangkan Rasulullah di belakangnya dan orang-orang di belakang Rasulullah, kemudian shalat dhuhur ketika matahari tergelincir. Kemudian Jibril datang (lagi) ketika bayangan sesuatu itu sama dengan (tinggi) nya, Mereka melakukan seperti yang pernah dilakukan, lalu Jibril maju ke depan sedangkan Rasulullah di belakangnya dan orang-orang di belakang Rasulullah, kemudian shalat ashar. Kemudian Jibril datang (lagi) ketika matahari terbenam, lalu Jibril maju ke depan sedangkan Rasulullah di belakangnya dan orang-orang di belakang Rasulullah, kemudian shalat maghrib. Kemudian Jibril datang (lagi) ketika awan merah telah hilang, lalu Jibril maju ke depan sedangkan Rasulullah di belakangnya dan orang-orang di belakang Rasulullah, kemudian shalat isya'. Kemudian Jibril datang (lagi) ketika terbit fajar, lalu Jib-ril maju ke depan sedangkan Rasulullah di belakangnya dan orang-orang di belakang Rasulullah, kemudian shalat pagi (subuh). Pada hari berikutnya, Jibril datang (lagi) ketika bayangan bayangan sesuatu itu sama dengan (tinggi) nya, lalu mereka melakukan seperti yang pernah dilakukan pada hari sebelumnya, kemudian shalat dhuhur. Kemudian Jibril datang (lagi) ketika bayangan bayangan sesuatu itu dua kali tinggi nya, lalu mereka melakukan seperti yang pernah dilakukan pada hari sebelumnya, kemudian shalat ashar. Kemudian Jibril datang (lagi) ketika matahari terbenam, lalu mereka melakukan seperti yang pernah dilakukan pada hari sebelumnya, kemudian shalat maghrib. lalu kami tertidur lalu bangun, tertidur (lagi) lalu bangun. Kemudian Jibril datang (lagi), lalu mereka melakukan seperti yang pernah dilakukan pada hari sebelumnya, kemudian shalat isya'. Kemudian Jibril datang (lagi) ketika fajar me-nyingsing di pagi hari bintang-bintang pun samar-samar, lalu mereka melakukan seperti yang pernah dilakukan pada hari sebelumnya, kemudian shalat pagi (subuh). lalu Jibril berkata " Saat di antara dua waktu itu adalah waktu shalat". (H.R. At-Tirmidzi, dan Ahmad dari Jabir bin Abdullah)
   
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغْرُبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ اْلأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ

"Waktu dhuhur apabila matahari tergelincir sampai bayang-bayang seseorang sama dengan tingginya, yaitu selama belum datang waktu ashar. Waktu ashar selama matahari belum menguning. Waktu maghrib selama mega merah belum hilang. Waktu isya‘ sampai tengah malam. Waktu subuh mulai terbit fajar selama matahari belum terbit” (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr).

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
"Kami (Zaid bin Tsabit) sahur bersama Rasulullah saw, kemudian melakukan shalat (subuh). Saya bertanya: “Berapa lama ukuran antara sahur dan shalat subuh?”. Rasulullah menjawab: “Seukuran membaca 50 ayat al-Qur’an” (HR. Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Tsabit).
Dengan memperhatikan hadis-hadis di atas, dapat diketahui batas-batas waktu shalat, yaitu :
o    Waktu-waktu shalat telah ditentukan oleh Allah lewat malaikat Jibril.
o    Shalat dhuhur dimulai sejak matahari tergelincir sampai bayang-bayang sesuatu sama atau dua kali panjangnya.
o    Shalat ashar dimulai sejak bayang-bayang sesuatu sama panjangnya atau sejak bayang-bayang sesuatu dua kali panjangnya sampai matahari menguning.
o    Shalat maghrib dimulai sejak matahari terbenam sampai hilang mega merah.
o    Shalat isya‘ di mulai sejak hilangnya mega merah sampai tengah malam atau terbit fajar.
o    Shalat subuh dimulai sejak terbit fajar sampai terbit matahari.
o    Imsak terjadi sebelum fajar seukuran membaca 50 ayat al-qur’an.

v Fajar Kadzib dan Fajar Shadiq
Hadis riwayat al-Hakim dari Jabir, bahwasanya fajar ada dua macam, pertama fajar yang melarang makan tetapi membolehkan shalat (subuh), yaitu fajar yang melintang di ufuk. Lainnya adalah fajar yang melarang shalat (subuh) tetapi membolehkan makan, yaitu fajar yang seperti ekor srigala.

Fajar kadzib, secara astronomi disebut cahaya zodiak. Cahaya zodiak disebabkan oleh hamburan cahaya matahari oleh debu-debu antarplanet yang tersebar di bidang ekliptika yang tampak di langit melintasi rangkaian zodiak (rangkaian rasi bintang yang tampaknya dilalui matahari). Oleh karenanya, fajar kadzib tampak menjulur ke atas seperti ekor srigala, yang arahnya searah de-ngan arah ekliptika. Fajar kadzib muncul sebelum fajar shadiq ketika malam masih gelap.


Fajar shadiq adalah hamburan cahaya matahari oleh partikel-partikel di udara yang melingkupi bumi. Dalam bahasa Al-Quran fenomena itu diibaratkan dengan ungkapan “terang bagimu benang putih dari benang hitam”, yaitu peralihan dari gelap malam (hitam) menunju munculnya cahaya (putih). Dalam bahasa fisika hitam bermakna tidak ada cahaya yang dipancarkan, dan putih bermakna ada cahaya yang dipancarkan. Karena sumber cahaya itu dari matahari sedangkan penghamburnya adalah udara, maka cahaya fajar melintang di sepanjang ufuk (horizon, kaki langit). Fajar shadiq ini pertanda akhir malam, menjelang matahari terbit. Matahari semakin mendekati ufuk, semakin terang fajar shadiq.  

v Hadis riwayat Abu Daud dan al-Baihaqi dari Abu Mas’ud, bahwasanya Rasulullah saw shalat subuh saat kelam pada akhir malam, kemudian pada kesempatan lain Rasulullah shalat subuh ketika hari mulai terang. Setelah itu, shalat tetap dilakukan pada waktu gelap sampai beliau wafat. Tidak pernah lagi shalat pada waktu mulai te-rang.

v Hadis riwayat jama’ah dari Aisyah, bahwasanya perempuan-perempuan mukmin ikut melakukan shalat fajar (subuh) bersama Nabi saw dengan menyelubungi badan mereka dengan kain. Setelah selesai shalat mereka kembali ke rumah tanpa dikenali siapa dia karena masih gelap.

v Fajar shadiq merupakan fenomena alam yang penampakannya sa-ngat dipengaruhi oleh kondisi alam sekitarnya dan kepekaan pandangan mata seseorang.


v Rumus:
cos t = -tan j  tan d  + sin h / (cos j  cos d)
                 t  = sudut waktu
                j = Lintang tempat
                 d = Deklinasi matahari
                 h = tinggi matahari       

v Tinggi matahari (h) pada awal waktu subuh secara astronomis:
§ Taqribul Maqshod fi amali bir rubu’il Mujayyab, (Muhammad   Muhtar bin Atharid al-Bogori, hlm 20) F -19º
§ Al-Ma’arifur Rabbaniyah bil Masailil Falakiyah, (Muhammad Afandi Mufti Istanbul, hlm 39) F -19º
§ Al-Matla’us Sa’id fi Hisabil Kawakib ‘ala Rashdil Jadid, (Husain Zaid, hlm 23) F -19º
§ Ad-Durusul Falakiyah, (Muhammad Ma’shum bin Ali al-Maskumambangi, hlm 12) F -19º
§ Ilmu Hisab dan Falak, (KRT Muhammad Wardan Diponingrat, hlm 72) F -19º
§ Ilmul Miqat, (Ahmad Musa az-Zarqawi al-Falaki, hlm 33) F -19º
§ Al-khulashatul Wafiyah fil Falaki bi Jadawilil Lugharitimiyah, (Zubair Umar al-Jailani, hlm 176) F -18º
§ Almanak Nautika, (Jawatan Hiodro Oseanografi TNI AL, hlm 256)
o Civil Twilight F -06º
o Nautical twilight F -12º
o Astronomical twilight F -18º
§ Ilmu Falak / Kosmografi, (P. Simamora, hlm 82) F -18º
§ Pedoman Penentuan Jadwal Waktu Shalat Sepanjang Masa, (Sa’aduddin Djambek, hlm 32) F -20º
§ Islamic Calendar, Times & Qibla, (Mohammad Ilyas, hlm 148) F -19º
§ Ilmu Falak, (Abdur Rachim, hlm 39) F -20º
§ Almanak Hisab Rukyat, (Badan Peradilan Agama, hlm 89) F -20º
§ Syawariqul Anwar, (Noor Ahmad SS, hlm 20) F  -20º
§ Ephemeris Hisab Rukyat, (Kementerian Agama) F -20º

v Tanggal 23-25 Februari 2010 dilaksanakan muker BHR Kemenag Pusat di Semarang  dengan kesimpulan bahwa tinggi matahari awal waktu subuh tetap pada posisi -20º, sehingga jadwal waktu shalat (khususnya subuh) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tetap berlaku dan dipandang sah.



Muhyiddin Khazin
Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat
Kementerian Agama RI
085288300200
08122775496


----- o0o -----


Tidak ada komentar:

Posting Komentar